Pengantar Ilmu Pendidikan
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Secara awam diketahui
bahwa kegiatan mendidik merupakan salah satu kegiatan yang telah berlangsung
berabad-abad lamanya di masyarakat. Bahkan kegiatan mendidik ini diyakini telah
berlangsung sejak manusia ada dalam rangka mengenal diri sendiri dan
lingkungannya demi memajukan peradaban. Keberadaan pendidikan merupakan khas
yang hanya ada pada dunia manusia dan sepenuhnya ditentukan oleh manusia, tanpa
manusia pendidikan tidak pernah ada, human life is just the matter of
education. Keberadaan kegiatan mendidik tersebut tidak hanya menembus
dimensi waktu akan tetapi juga menembus dimensi tempat, dalam arti pendidikan
telah berlangsung di segala waktu dan tempat. Oleh karenanya, kegiatan
pendidikan dapat dikatakan bersifat fundamental, universal, dan fenomenal.
Untuk menghindari
praktek-praktek pendidikan yang tidak diharapkan dan kurang sesuai dari
cita-cita masyarakat, maka pendidikan perlu dilakukan sesuai dengan
prinsip-prinsip yang memiliki justifikasi ilmiah kuat serta dengan kaidah ilmu
pendidikan yang telah ditemukan oleh para ahli sehingga hasilnya bisa
dipertanggungjawabkan. Untuk itu, sebagai semua pendidik dan calon pendidik
perlu mengetahui dan memahami prinsip-prinsip mendidik dan kaidah-kaidah teori
pendidikan sebelum melakukan praktek mendidik.
- Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah
dari latar belakang diatas adalah sebagai berikut:
- Apa pengertian Ilmu Pendidikan?
- Apa saja unsur-unsur dari Ilmu
Pendidikan?
- Seperti apakah fungsi dari Ilmu
Pendidikan?
- Tujuan Pembahasan
- Agar mahasiswa dapat mengetahui
dan memahami pengertian dari Ilmu Pendidikan.
- Agar mahasiswa dapat
mendeskripsikan unsur-unsur yang ada dalam Ilmu Pendidikan.
- Agar mahasiswa dapat mengetahui
fungsi Ilmu Pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Ilmu pendidikan
Secara etimologis atau
kebahasaan, kata “Pendidikan” berasal dari kata dasar “didik” yang
mendapat imbuhan awalan dan akhiran pe-an. Berubah manjadi kata
kerja “mendidik” yang berarti membantu anak untuk menguasai aneka
pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai yang diwarisi dari keluarga dan
masyarakatnya. Istilah ini pertama kali muncul dengan bahasa Yunani yaitu “paedagogiek” yang
berarti ilmu menuntun anak, dan “paedagogia” adalah pergaulan
dengan anak-anak, sedangkan orangnya yang menuntun/mendidik anak adalah “paedagog”.
Orang Romawi melihat pendidikan sebagai educare, yaitu mengeluarkan
dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan
didunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai Erziehung yang
setara dengan educare, yakni membangkitkan kekuatan terpendam atau
mengaktifkan kekuatan/potensi anak. Dalam bahasa Inggris dikenal education (kata
benda) dan educate (kata kerja) yang berarti mendidik.
Dalam kamus bahasa
Inggris, Oxford Learner’s Pocket Dictionary kata pendidikan
diartikan sebagai pelatihan dan pembelajaran. (Education is training
and instruction). Sedangkan dalam KBBI, pendidikan diartikan sebagai
proses perubahan sikap dan tingkah laku seseorang atau kelompok dalam usaha
mendewasakan manusia melalui proses pengajaran dan pelatihan. Sedangkan dalam
terminologi jawa dikenal dengan dengan istilah “penggulawentah” yang
berarti pengolahan, penjagaan, dan pengasuhan baik fisik maupun kejiwaan anak.
Dalam perkembangannya
istilah pendidikan berarti bimbingan atau pertolongan yang diberikan dengan
sengaja terhadap anak didik oleh orang dewasa agar ia menjadi dewasa. Dalam
perkembangan selanjutnya, pendidikan berarti usaha yang dijalankan oleh
seseorang atau sekelompok orang agar menjadi dewasa atau mencapai tingkat hidup
dan penghidupan yang lebih tinggi dalam arti mental.[1] Di
dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
dijelaskan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Dengan demikian
pendidikan berarti segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan peserta
didik untuk memimpin perkembangan potensi jasmani dan rohaninya ke arah
kesempurnaan.
- Arti Ilmu Pendidikan
Para ahli sepakat bahwa
pendidikan yang baik selalu dilakukan dengan cara-cara mendidik yang baik. Cara
mendidik yang baik adalah cara yang mendassarkan diri pada teori-teori mendidik
hasil pemikiran dan hasil penelitian para ahli. Disamping itu, pengalamn
mendidik para pendahulu yang dianggap berhasil juga diakui sebagai referensi
cara mendidik yang baik. Dengan kata lain, pendidikan yang baik adalah
pendidikan yang dilakukan dengan mendasarkan pada teori dan praktek mendidik
yang disepakati para ahli yang terangkum dalam disiplin ilmu yang disebut ilmu
pendidikan.
Secara umum, ilmu
pendidikn dipahami dalam dua pengertian. Pengertian pertama, ilmu
pendidikan dipahami sebagai seni mendidik (the art of educating),
atau seni mengajar (the art of teaching) sebagaimana
diungkapkan Carter V. Good. Pengertian semacam ini menganggap ilmu pendidikan
berisi sebagaimana telah dikaji dan diteliti para ahli. Pengertian kedua,
ilmu pendidikan dipahami sebagai disiplin ilmu yang mempelajari fenomena
pendidikan dengan prinsip-prinsip ilmiah (science of education).
Sebagaimana pengertian
yang kedua, beberapa ahli mendefinisikan ilmu pendidikan secara relatif
beragam. Antara lain:[2]
- Langeveld, mengartikan paedagogiek atau
ilmu pendidikan sebagai suatu ilmu yang bukan saja menelaah obyeknya untuk
mengetahui betapa keadaan atau hakiki obyek itu, melainkan mempelajari
pula betapa hendaknya bertindak.
- Carter V.Good, menyebut ilmu
pendidikan sebagai suatu bangunan pengetahuan yang sistematis mengenai
aspek-aspek kuantitatif dan obyektif dari proses belajar, menggunakan
instrumen secara seksama dalam mengajarkan hipotesis-hipotesis pendidikan
untuk diuji dari pengalaman, sering kali dalam bentuk eksperimentasi.
- Frederick Herbart, memaknai ilmu
pendidikan sebagai ilmu yang berdiri sendiri yang mengkaji hakekat,
persoalan, bentuk-bentuk, dan syarat-syarat dari pendidikan.
- Brodjonegoro, mengartikan ilmu
pendidikan secara sempit dan luas. Secara sempit ilmu pendidikan diartikan
sebagai teori pendidikan dan perenungan tentang pendidikan, sedangkan
secara luas diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari soal-soal
yang timbul dalam praktek pendidikan.
- Sutari Imam Barnadib, menuliskan
bahwa ilmu pendidikan adalah ilmu yang mempelajari suasana dan
proses-proses pendidikan.
- Driyakara, memaparkan bahwa ilmu
pendidikan adalah pemikiran ilmiah tentang realitas pendidikan. Pemikiran
ilmiah tersebut bersifat kritis,metodis dan sistematis. Kritis karena
semua pernyataan atau afirmasi harus mempunyai dasar yang kuat. Metodis
karena dalam proses belajar berpikir dan menyelediki orang orang yang
menggunakan suatu cara tertentu. Sedangkan sistematis karena berpikir ilmiah
dalam prosesnya selalu di jiwai oleh suatu ide yang menyuluruh dan
menyatukan, sehingga pikiran-pikiranya dan pendapat-pendapatnya memiliki
keterkaitan sebagai suatu kesatuan.
- Ngalim Purwanto, ilmu
pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki dan merenngkan tentang
gejala-gejala perbuatan mendidik.
Dari pendapat para ahli
diatas, kita dapat mengambil benang merah dari pengertian ilmu pendidikan. Maka
dapat diambil kesimpulan bahwa ilmu pendidikan adalah ilmu yang
mempelajari suasana dan proses pendidikan yang berusaha memecahkan
masalah-masalah yang terjadi di dalamnya sehingga mampu menawarkan
pilihan-pilihan tindakan mendidik yang efektif.[3]
- Unsur-Unsur Ilmu Pendidikan
- Peserta Didik
Peserta didik berstatus
sebagai subjek didik karena peserta didik adalah subjek atau pribadi yang
otonom yang ingin diakui keberadaannya. Peserta didik memiliki ciri-ciri yang
perlu dipahami adalah:
- Individu yang memiliki potensi
fisik dan psikis yang khas.
- Individu yang sedang berkembang.
- Individu yang membutuhkan
bimbingan individu dan perlakuan manusiawi.
- Individu yang memiliki kemampuan
untuk mandiri
Menurut Al-Ghozali,
peserta didik memiliki sepuluh poin kewajiban atau wadlifah, yaitu:[4]
- Memprioritaskan penyucian diri
dari akhlak tercela dan sifat buruk, sebab, ilmu itu bentuk peribadatan
hati.
- Peserta didik menjaga diri dari
kesibukan-kesibukan duniawi dan seyogyanya berkelana jauh dari tempat
tinggal. Sebab, bergelut dengan kesibukan-kesibukan duniawi dapat
memalingkan konsentrasi belajarnya, sehingga kemampuan menguasai ilmu yang
dipelajari menjadi tumpul.
- Tidak membusungkan dada terhadap
orang ‘alim (guru), melainkan bersedia patuh dalam segala urusan dan
bersedia mendengarkan nasehatnya.
- Peserta didik hendaknya
menghindarkan diri dari mengkaji variasi pemikiran dan tokoh, baik
menyangkut ilmu-ilmu duniawi maupun ilmu-ilmu ukhrawi. Sebab, hal ini
dapat mengacaukan pikiran, membuat bingung, dan mencegah konsentrasi.
- Penuntut ilmu tidak mengabaikan
suatu disiplin ilmu apapun yang terpuji, melainkan bersedia mempelajarinya
hingga tahu akan orientasi dari disiplin ilmu yang dimaksud. Apabila usia
dan kesempatan mengizinkan, ia bisa mendalaminya lebih lanjut. Namun jika
tidak, ia perlu memprioritaskan disiplin ilmu yang terpenting untuk
didalami.
- Penuuntut ilmu dalam usaha
mendalami suatu disiplin ilmu tidak dilakukan secara sekaligus, akan
tetapi perlu bertahap dan memprioritaskan yan terpenting.
- Penuntut ilmu tidak melangkah
mendalami tahap ilmu berikutnya hingga ia benar-benar menguasai tahap ilmu
sebelumnya. Sebab, ilmu-ilmu itu bersinambung secara linier, satu sama
lain terkait.
- Penuntut ilmu hendaknya
mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan dapat memperoleh ilmu yang
paling mulia. Kriterianya kemuliaan dan keutamaan ilmu didasarkan pada dua
hal: keutamaan hasil (dampak) dan reliabilitas landasan
argumentasinya.
- Tujuan belajar penuntut ilmu
adalah pembersihan bathin dan menghiasinya dengan keutamaan serta
pendekatan diri kepada Allah serta meningkatkan maqam Sebaliknya
bukan bertujuan mencari kedudukan, kekayaan dan popularitas.
- Penuntut ilmu mengetahui relasi
ilmu-ilmu yang dikajinya dengan orientasi yang dituju, sehingga dapat
memilah dan memilih ilmu mana yang harus diprioritaskan.
- Pendidik
Pendidik ialah orang yang
bertanggung jawab terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta
didik. Pendidik harus memiliki kewibawaan (kekuasaan batin mendidik) dan
menghindari penggunaan kekuasaan lahir (kekuasaan yang semata-mata didasarkan
kepada unsur wewenang jabatan). Kewibawaan dimiliki oleh mereka yang sudah
dewasa. Yang dimaksud adalah kedewasaan rohani yang ditopang kedewasaan
jasmani. Kedewasaan jasmani tercapai bila individu telah mencapai puncak
perkembangan jasmani yang optimal. Kedewasaan rohani tercapai bila individu
telah memiliki cita-cita hidup dan pandangan hidup yang tetap.
Al-Ghazali berpandangan
“idealistik” terhadap profesi guru. Idealisasi guru, menurutnya, adalah orang
yang berilmu, beramal dan mengajar. Dari sisni Al-Ghazali menekankan perlunya
keterpaduan ilmu dengan amal. Ia menyerupakan guru sejati dengan matahari yang
menyinari sekelilingnya, dan dengan minyak wangi (misk) yang
membuat harum disekitarnya. Berangkat dari perspektif idealistik profesi guru
tersebut, Al-Ghazali menandaskan bahwa orang yang sibuk mengajar merupakan
orang yang “bergelut” dengan sesuatu yang amat wigati (penting),
sehingga ia perlu menjaga etika dan kode etik profesinya.
Kode etik atau tugas profesi
yang harus dipatuhi oleh guru (pendidik) meliputi delapan hal, yaitu:[5]
- Menyayangi peserta didiknya,
bahkan memperlakukan mereka seperti perlakuan dan kasih sayang guru kepada
anaknya sendiri.
- Guru bersedia sungguh-sungguh
mengikuti tuntunan Rasulullah SAW, sehingga ia tidak mengajar untuk
mencari upah atau untuk mendapatkan penghargaan dan tanda jasa. Akan
tetapi mengajar semata-mata mencari keridlaan Allah dan mendekatkan diri
kepada-Nya.
- Guru tidak boleh mengabaikan
tugas memberi nasehat kepada para peserta didiknya. Ia melarang peserta
didik menggeluti tahap keilmuan tertentu sebelum waktunya, atau menggeluti
keilmuan yang abstrak-filosofis, sebelum menyelesaikan studi
keilmuan konkrit-elementer (pengantar).
- Termasuk dalam profesionalisme
guru adalah mencegah peserta didik jatuh terjerambab ke dalam akhlak
tercela melalui cara sepersuasif mungkin dan melalui cara penuh
kasih-sayang, tidak dengan cara mencemooh dan kasar. Sebab, cara yang
terakhir ini menyebabkan hilangnya kewibawaan guru dan harga diri peserta
didik, dan pada gilirannya peserta didik pun malah semakin kurang ajar.
- Kepakaran guru dalam
spesialisasi keilmuan tertentu tidak menyebabkannya memandang remeh
disiplin keilmuan lainnya, semisal guru yang pakar dalam ilmu bahasa,
tidak menganggap remeh ilmu fiqh. Dan demikian pula sebaliknya.
- Guru menyampaikan materi
pengajarannya sesuai dengan tingkat pemahaman peserta didiknya. Ia tidak
mengajarkan materi yang berada diluar jangkauan pemahaman peserta
didiknya, karena dapat mengakibatkan keputus-asaan atau apatisme terhadap
materi yang diajarkan.
- Terhadap peserta didik yang
berkemampuan rendah, guru menyampaikan materi yang jelas, konkrit dan
sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik dalam mencernanya.
- Guru mau mengamalkan ilmunya,
sehingga yang ada adalah menyatunya ucapan dan tindakan. Hal ini penting,
sebab bagaimanapun ilmu hanya diketahui dengan mata hati (basha’ir),
sedangkan perbuatan diketahui dengan mata kepala (abshar).pemilik absharjauh
lebih banyak dibandingkan dengan pemilik basha’ir, sehingga
bila terjadi kontradiksi antara ilmu dan amal, tentu akan menghambat
keteladanan.
Demikianlah
prinsip-prinsip umum yang dikemukakan Al-Ghazali berkenaan dengan teori
pendidikannya dalam kitab Ihya’. Pemikirannya tersebut secara utuh
merupakan suatu pandangan komprehensif tentang praktek pendidikan. Namun
demikian, konsep filosofis pendidikannya tampak lebih banyak tertuang dalam kitab Ayyuh
Al-Walad (dibandingkan dalam kitab Ihya’), karya yang ia
tulis setelah merampungkan penyusunan kitab Ihya’.
- Interaksi Edukatif antara
Peserta Didik dengan Pendidik
Interaksi edukatif pada
dasarnya adalah komunikasi timbal balik antar peserta didik dengan
pendidik yang terarah kepada tujuan pendidikan.
- Materi atau isi pendidikan
Dalam sistem pendidikan
persekolahan, meteri telah diramu dalam kurikulum yang disajikan sebagai sarana
pencapaian tujuan. Materi ini meliputi materi inti maupun muatan lokal. Materi
inti bersifat nasional yang mengandung misi pengendalian dan persatuan bangsa.
Muatan lokal misinya adalah mengembangkan kebhinekaan kekayaan budaya sesuai
dengan kondisi lingkungan.
- Konteks yang mempengaruhi
pendidikan
- Alat dan metode
Alat dan metode diartikan
sebagai segala sesuatu yang dilakukan ataupun diadakan, dengan sengaja untuk
mencapai tujuan pendidkan. Alat pendidikan dibedakan menjadi 2, yaitu
- Yang bersifat Preventif, yaitu
mencegah terjadinya hal-hal yang tidak dikehendaki misalnya larangan.
- Yang bersifat Kuratif, yaitu
memperbaiki , misalnya ajakan, nasihat, dorongan, pemberian kepercayaan
- Lingkungan Pendidikan
Biasanya disebut dengan
tri pusat pendidikan: keluarga, sekolah, dan masyarakat.
- Fungsi Ilmu Pendidikan
Fungsi Pendidikan dalam
arti mikro ialah membantu (secara sadar) perkembangan jasmani dan rohani peserta
didik. Sedangkan secara makro fungsi pendidikan ialah pengembangan pribadi,
warga negara, kebudayaan, dan pengembangan bangsa.
Pada dasarnya mendidik
adalah tuntunan, bantuan, pertolongan kepada peserta didik. Dalam pengertian
memberi tuntunan telah tersimpul suatu dasar pengakuan bahwa pihak yang diberi
tuntunan memiliki daya atau potensi untuk berkembang. Potensi ini secara berangsur-ansur
tumbuh dan berkembang dari dalam diri seseorang yang diberi tuntunan.
Pendidikan selalu
diarahkan untuk pengembangan nilai-nilai kehidupan manusia. Dalam pengembangan
nilai ini, tersirat pengertian manfaat yang ingin dicapai oleh manusia dalam hidupnya.
Oleh karena itu, apa yang ingin dikembangkan merupakan apa yang dapat
dimanfaatkan dari arah pengembangan itu sendiri.
Adapun mengenai fungsi
dan peranan pendidikan dalam masyarakat menurut Wuradji (1988), bahwa
pendidikan sebagai lembaga konservatif mempunyai fungsi-fungsi sebagai berikut:[6]
- Fungsi sosialisasi
Pendidikan berperan
penting dalam proses sosialisasi, yaitu proses membantu perkembangan individu
menjadi makhluk sosial, makhluk yang dapat beradapatasi dengan baik di
masyarakat.
- Fungsi kontrol sosial
Pendidikan dalam
menanamkan nilai-nilai dan loyalitas terhadap tatanan tradisional masyarakat
harus juga berfungsi sebagai lembaga pelayanan pendidikan untuk melakukan
mekanisme kontrol sosial. Durheim menjelaskan bahwa pendidikan moral dapat
dipergunakan untuk menahan atau mengurangi sifat-sifat egoisme pada anak-anak
menjadi pribadi yang merupakan bagian masyarakat yang integral di mana anak
harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial.
- Fungsi pelestarian budaya
masyarakat
Pendidikan di samping
mempunyai tugas untuk mempersatu budaya-budaya etnik yang beraneka ragam juga
harus melestarikan nilai-nilai budaya daerah yang masih layak dipertahankan
seperti bahasa daerah, kesenian daerah, budi pekerti, dan suatu upaya
mendayagunakan sumber daya lokal bagi kepentingan masyarakat.
- Fungsi latihan dan pengembangan
tenaga kerja
Dalam rangka menyiapkan
tenaga kerja untuk suatu jabatan tertentu, maka di sana akan terjadi tiga
kegiatan yaitu kegiatan, latihan untuk suatu jabatan dan pengembangan tenaga
kerja tertentu.
Proses seleksi ini
terjadi di segala bidang baik ketika masuk sekolah maupun ketika ingin masuk
pada jabatan tertentu. Untuk masuk sekolah tertentu harus mengikuti ujian
tertentu, untuk masuk suatu jabatan tertentu harus mengikuti testing kecakapan
tertentu. Melalui hal ini, perkembangan pendidikan dapat diketahui.
- Fungsi pendidikan dan perubahan
sosial
Pendidikan mempunyai
fungsi untuk mengadakan perubahan sosial mempunyai fungsi:
- Melakukan reproduksi budaya.
- Difusi budaya.
- Mengembangkan analisis kultural
terhadap kelembagaan-kelembagaan tradisional.
- Melakukan perubahan-perubahan
atau modifikasi tingkat ekonomi sosial tradisional.
- Melakukan perubahan-perubahan
yang lebih mendasar terhadap institusi-institusi tradisional yang telah
ketinggalan.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
Ilmu pendidikan adalah ilmu yang mempelajari suasana dan proses
pendidikan yang berusaha memecahkan masalah-masalah yang terjadi di dalamnya
sehingga mampu menawarkan pilihan-pilihan tindakan mendidik yang efektif.
Adapun unsur-unsur ilmu
pendidikan adalah sebagai berikut:
- Peserta didik.
- Pendidik.
- Interaksi edukatif antara
peserta didik dengan pendidik.
- Materi atau isi pendidikan.
- Konteks yang mempengaruhi
pendidikan.
Dalam hal ini ilmu
pendidikan juga mempunyai fungsi tersendiri yakni Fungsi Pendidikan dalam arti
mikro ialah membantu (secara sadar) perkembangan jasmani dan rohani peserta
didik. Sedangkan secara makro fungsi pendidikan ialah pengembangan pribadi,
warga negara, kebudayaan, dan pengembangan bangsa.
Pada dasarnya mendidik
adalah tuntunan, bantuan, pertolongan kepada peserta didik. Dalam pengertian
memberi tuntunan telah tersimpul suatu dasar pengakuan bahwa pihak yang diberi
tuntunan memiliki daya atau potensi untuk berkembang. Potensi ini secara
berangsur-ansur tumbuh dan berkembang dari dalam diri seseorang yang diberi
tuntunan.
Pendidikan selalu
diarahkan untuk pengembangan nilai-nilai kehidupan manusia. Dalam pengembangan
nilai ini, tersirat pengertian manfaat yang ingin dicapai oleh manusia dalam
hidupnya. Oleh karena itu, apa yang ingin dikembangkan merupakan apa yang dapat
dimanfaatkan dari arah pengembangan itu sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Ramayulis. 2002. Ilmu
Pendidikan Islam, Jakarta: Kalam Mulia.
Rohman, Arif. 2009. Memahami
Pendidikan dan Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: LaksBang Mediatama.
Ridla, Muhammad
Jawwad. Al-Fikr Al-Tarbawiyy Al-Islamiyyu Muqaddimat fi Ushulih
Al-Ijtima’iyyati wa Al-‘Aqlaniyyat. Diterjemahkan oleh: Mahmud
Arif, Tiga Aliran Utama Teori Pendidikan Islam (Perspektif
Sosiologis-Filosofis). Yogyakarta: Tiara Wacana Yogya, 2002.
[2] Arif Rohman, Memahami Pendidikan dan
Ilmu Pendidikan, (Yogyakarta: LaksBang Mediatama), Hal. 12.
[3] Arif Rohman, Memahami Pendidikan dan
Ilmu Pendidikan, (Yogyakarta: LaksBang Mediatama), Hal. 13.
[4] Muhammad Jawwad Ridla, Al-Fikr
Al-Tarbawiyy Al-Islamiyyu Muqaddimat fi Ushulih Al-Ijtima’iyyati wa
Al-‘Aqlaniyyat, diterjemahkan oleh: Mahmud Arif, Tiga Aliran
Utama Teori Pendidikan Islam (Perspektif Sosiologis-Filosofis), (Yogyakarta:
Tiara Wacana Yogya, 2002), Hal. 124-128.
[5] Muhammad Jawwad Ridla, Al-Fikr
Al-Tarbawiyy Al-Islamiyyu Muqaddimat fi Ushulih Al-Ijtima’iyyati wa
Al-‘Aqlaniyyat, diterjemahkan oleh: Mahmud Arif, Tiga Aliran
Utama Teori Pendidikan Islam (Perspektif Sosiologis-Filosofis), (Yogyakarta:
Tiara Wacana Yogya, 2002), Hal. 129-132.
Komentar
Posting Komentar